Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratas Sikapi Demo Bupati Pati Rusuh, Gubernur Jateng: Hormati Hak Angket
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Hak Angket DPRD Salatiga, Kebijakan Wali Kota Robby Hermawan Dinilai Langgar UU

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:55:00 WIB
Hasil Hak Angket DPRD Salatiga, Kebijakan Wali Kota Robby Hermawan Dinilai Langgar UU
Sidang Paripurna DPRD Salatiga membahas Hak Angket terkait Wali Kota Salatiga Robby Hermawan. (Foto: iNews/Lurisa Lulu)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, para pedagang Pasar Pagi mengeluhkan kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hermawan yang berencana memindahkan mereka ke Pasar Rejosari.

Selain itu, kebijakan penghentian sementara retribusi sampah berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 juga menuai penolakan karena dinilai tidak konsisten.

Saiful Mashud menegaskan, temuan Panitia Hak Angket ini menjadi peringatan keras agar kepala daerah tidak lagi bertindak sewenang-wenang. Wali Kota diminta menaati undang-undang dan memperbaiki gaya kepemimpinan. Hal ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan daerah.

Dengan langkah ini, DPRD Kota Salatiga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan Wali Kota Salatiga Robby Hermawan tetap menjalankan amanah sesuai aturan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut