Hasil Sidang PPKI 1 Sampai 3 Apa Saja? Ini Rangkumannya
JAKARTA, iNews.id - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar tiga kali sidang. Pada setiap sidangnya melahirkan hasil keputusan. Apa saja?
Dikutip dari buku 'IPS Terpadu' terbitan Esis, PPKI menggelar sidang sebanyak tiga kali, yakni sidang PPKI pertama pada 18 Agustus 1945, sidang kedua pada 19 Agustus 1945, dan sidang ketiga dilaksanakan pada 22 Agustus 1945.
Hasil sidang PPKI pertama 18 Agustus 1945 adalah disahkan Rancangan Pembukaan UU Dasar Negara Indonesia, susunan pemerintahan dan pengesahan Batang Tubuh UU Dasar.
Hasil sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus 1945 adalah pembentukan dua belas departemen dan empat menteri negara. Serta menetapkan pembagian wilayah republik Indonesia, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku.
Hasil sidang PPKI ketiga tanggal 22 Agustus 1945 adalah pembahasan komite nasional indonesia (KNI) yang berfungsi sebagai DPR, partai nasional, hingga badan keamanan rakyat. Adapun, BKR mencakup bekas anggota PETA, Heiho, Keisatsutai (polisi), Seinendan, Keibodan, KNIL, dan Laskar Rakyat.