Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara gegara Suap, Perintangan Penyidikan Tak Terbukti

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:40:00 WIB
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara gegara Suap, Perintangan Penyidikan Tak Terbukti
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

"Oleh karena itu membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu tersebut," ujar hakim.

Vonis ini diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga Rp600 juta rupiah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut