Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana terkait Perkara Harun Masiku Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan Hasto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang Hasto dijadwalkan pukul 09.20 WIB.
“Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," bunyi informasi pada laman resmi SIPP PN Jakarta Pusat.
Adapun berkas perkara Hasto teregistrasi dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang bakal digelar di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.
Diketahui, PDIP menyiapkan 17 pengacara untuk membela Hasto di persidangan. Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bergabung dalam tim penasihat hukum tersebut.
Nama-nama yang disebutkan merupakan kolaborasi antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau profesional.