Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

“Tentu di polri sudah dilakukan seleksi internal di sana. Kami prinsipnya terbuka kalau ada informasi dari masyarakat. Selain KPK sendiri juga akan melakukan tahapan yang namanya background check untuk melihat latar belakang kompetensi dan pengalaman, agar dua posisi ini dapat yang punya kompetensi dan integritas,” ujar dia.

Menurut dia, pelamar lelang jabatan akan menjalani serangkaian proses seleksi, seperti administrasi, tes potensi, psikotes, kesehatan, bahasa, dan wawancara dengan pimpinan KPK.

Untuk harta kekayaan, kita sudah punya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Untuk gratifikasi dan ketaatan pelaporan juga menjadi bagian penting. Kemudian record dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan BNN sudah disampaikan Wakil Ketua KPK juga sudah clear,” kata Febri.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut