HMI Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Adhiya Muzaki mendesak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Kasus tersebut merupakan skandal besar yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.
"Ini skandal besar dan ada indikasi (dugaan korupsi). Kami mendesak Kejagung agar bisa membuka kasus ini," kata Adhiya dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo disinyalir merugikan negara mencapai triliunan rupiah.
"Ini korupsi besar, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Kasus ini harus beres, tuntas hingga ke akar-akarnya," ujar Adhiya.
Adhiya menegaskan skandal korupsi BTS Kominfo ini merupakan kasus yang memalukan dan membuat publik merasa tertampar. Terlebih, program yang dicanangkan pemerintah untuk Daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (D3) tersebut, merupakan bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi.