HMI Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Untuk itu, pihaknya meminta kasus ini diusut hingga tuntas.
"Kita minta kasus ini (diusut) secara tuntas. Jika ada indikasi segera periksa, kalau alat bukti cukup segera Kejagung (menetapkan) menjadi tersangka kepada semua yang terlibat dalam skandal korupsi ini," jelas Adhiya.
Sebelumnya Kejagung segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Gelar perkara akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Habis lebaran kita gelar perkara," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah saat ditemui di Gedung Bundar, Selasa (4/4/2023).
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mengebut pemberkasan lima tersangka sebelumnya yakni Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS), Galubang Menak (GMS), Mukti Ali (MA), dan Irwan Heryawan (IH).
"Belum kita masih sibuk pemberkasan. Karena batas waktu penahanan pendek," katanya.
Editor: Faieq Hidayat