Ibu-Ibu Ditangkap saat Demo Pabrik Sawit, DPR Minta Penegak Hukum Gunakan Restorative Justice
Diketahui, Gustina Salim Rambe atau Tina Rambe bersama dua teman aktivisnya ditangkap saat demo penolakan pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) pada Senin (20/5/2024). Penolakan itu terjadi dikarenakan pabrik sawit dinilai memberi dampak yang merugikan masyarakat sekitar dengan suara bising, bau, polusi udara, hingga pencemaran air sumur dan sungai.
Apalagi lokasi pabrik sawit tepat berada di samping sekolah sehingga mengganggu kenyamanan murid dan mengancam keamanan anak-anak mengingat banyak truk operasional pabrik yang lalu lalang. Tina dikenal lantang menyuarakan penolakan operasional PKS itu.
Dari tiga orang yang ditangkap, dua di antaranya sudah mendapatkan penangguhan penahanan. Hanya tinggal Tina Rambe yang masih ditahan, dan kini tengah mengajukan sidang praperadilan tapi belum juga ada putusan dari pengadilan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlawanan terhadap aparat saat menuntuk hak warga terkait penolakan terhadap operasional PKS.
"Ibu Tina Rambe ini berhak mendapatkan restorative justice dan juga penangguhan penahanan, karena yang bersangkutan memiliki anak yang masih kecil. Penegak hukum harus jadikan ini sebagai bahan pertimbangan,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat