Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

ICW Sayangkan Vonis Ringan Mantan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jumat, 29 Mei 2020 - 03:00:00 WIB
ICW Sayangkan Vonis Ringan Mantan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Tujuan pemberian suap agar Wahyu, selaku orang yang memiliki kewenangan di KPU mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW menggantikan Riezky Aprilia.

Kurnia mengatakan, putusan terhadap Saeful Bahri menambah daftar panjang vonis ringan penanganan perkara korupsi. Berdasarkan catatan ICW, sepanjang 2019 rata-rata vonis perkara korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara.

Selain itu, vonis-vonis ringan dalam perkara korupsi ini diharapkan juga dapat menjadi fokus bagi M Syarifuddin selaku Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru. Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA untuk periode 2020-2025 ada Senin 6 April 2020 lalu.

"Sebab, bagaimana mungkin tercipta efek jera yang maksimal bagi pelaku korupsi jika hukumannya saja masih rendah," tuturnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut