Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Forum Pemred Usul ke Purbaya Beri Relaksasi Pajak untuk Media, Dorong No Tax for Knowledge
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kata KPK soal Kemungkinan Rafael Alun Ditahan usai Diperiksa

Senin, 03 April 2023 - 13:38:00 WIB
Ini Kata KPK soal Kemungkinan Rafael Alun Ditahan usai Diperiksa
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin (3/4/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun pada 2011-2023. Dia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun KPK belum mengumumkan secara utuh konstruksi perkara gratifikasi Rafael Alun. KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun usai ditetapkan sebagai tersangka.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamor Mario Dandy membuat sosok sang ayah disorot. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut