Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bak Film, Uang Suap untuk Nurdin Abdullah Dipindahkan Antar-Mobil di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Nurdin Abdullah

Minggu, 28 Februari 2021 - 02:02:00 WIB
Ini Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan AS sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021. NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, ER ditahan di Rutan Cabang KPK pada Kvling C1, dan AS ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut