Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Lengkap Mahfud MD soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:39:00 WIB
Ini Penjelasan Lengkap Mahfud MD soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat dengan jajaran Kemenkeu (Foto: Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan indikasi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun tersebut telah tercium sejak 2013. 

"Besoknya ditemukan ternyata Rp500 miliar. Yang mungkin korupsinya itu sendiri sedikit. Ya mungkin Rp10 miliar atau berapa, tetapi pencucian uangnya yang banyak," kata Mahfud. 

Mahfud selanjutnya akan mengundang aparat penegak hukum Indonesia untuk mengusut tuntas. Pasalnya, selama ini, pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang di aparat penegak hukum kerap sekali tersendat.

“Begitu masuk ke satu, lalu diolah sendiri lalu dinikmati sendiri tidak jalan (laporan). Tidak boleh pindah ke aparat lain, itu salah satu penyebab macet,” katanya.

Selain Suahasil dan Mahfud MD, rapat ini juga dihadiri Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut