Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Peran Ismail Bolong CS di Balik Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Jumat, 09 Desember 2022 - 04:34:00 WIB
Ini Peran Ismail Bolong CS di Balik Kasus Tambang Ilegal Kaltim
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP," imbuhnya. 

Sedangkan tersangka lain, yakni Budi (BP) kata Nurul, dia berperan menjadi penambang batu bara tanpa izin alias ilegal.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 158 dan pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut