Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Peran Ismail Bolong CS di Balik Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Jumat, 09 Desember 2022 - 04:34:00 WIB
Ini Peran Ismail Bolong CS di Balik Kasus Tambang Ilegal Kaltim
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membeberkan peran Ismail Bolong beserta dua orang tersangka lainnya di balik kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong diduga memiliki peran sebagai pengatur.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. Menurutnya, Ismail Bolong (IB) memiliki peran mengatur kegiatan pertambangan ilegal di lingkungan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Santan Batubara (SB).

"IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan Kegiatan penambangan," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022). 

Dia menambahkan, tersangka lain yakni Rinto (RP) memiliki peran sebagai pemegang kuasa Direktur PT Energindo Mitra Pratama (EMP). Serta, ikut serta bersama IB dalam mengatur aktivitas tambang ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut