Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Polri terkait Kasus DNA Pro
JAKARTA, iNews.id - Artis Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ivan diperiksa terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Berdasarkan pantauan, Ivan tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 14.40 WIB. Dia datang dengan mengenakan blazer hitam dan wajah ditutup masker.
Ivan tak memberikan keterangan kepada awak media soal pemeriksaannya hari ini. Ia memilih untuk masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya lewat dulu ya," kata Ivan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyebut total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai hingga Rp97 miliar.
Editor: Reza Fajri