Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan di SMAN 72 Jakarta Terjadi 2 Kali, Salah Satunya saat Khotbah Jumat
Advertisement . Scroll to see content

Iwakum Sesalkan Sidang Hasto Dilarang Disiarkan Live, Singgung Keterbukaan Informasi

Kamis, 17 April 2025 - 18:26:00 WIB
Iwakum Sesalkan Sidang Hasto Dilarang Disiarkan Live, Singgung Keterbukaan Informasi
Sidang Hasto Kristiyanto dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

“Kehadiran jurnalis di ruang sidang bukan hanya untuk mencari berita, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol publik atas proses peradilan. Jangan sampai pengadilan justru menutup ruang bagi fungsi tersebut,” kata Kamil.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto melarang wartawan menyiarkan jalannya persidangan Hasto secara live.

"Karena ini acaranya saksi mungkin, kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming ya, jadi hanya sekadar untuk peliputan, silakan," kata Hakim Rios di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). 

Hakim Rios juga berpesan kepada pengunjung yang turut hadir di dalam ruang sidang. Menurutnya, mereka yang hadir dilarang merekam. 

"Kepada pengunjung agar tidak merekam. Karena dikhawatirkan nanti dapat disalahgunakan. Dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat, sehingga insya Allah akurat dan selama persidangan sudah cukup," ujarnya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut