Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Korban Kampanye Hitam Ibu-ibu di Karawang, Begini Reaksi Jokowi

Rabu, 27 Februari 2019 - 17:09:00 WIB
Jadi Korban Kampanye Hitam Ibu-ibu di Karawang, Begini Reaksi Jokowi
Presiden Joko Widodo didampingi Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj (kiri depan) saat tiba di acara Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Kota Banjar, Jawa Barat. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut mengomentari soal kampanye hitam yang dilakukan tiga ibu-ibu di Karawang, Jawa Barat. Kampanye yang dilakukan relawan paslon Prabowo-Sandi adalah soal larangan azan dan pelegalan nikah sejenis jika Jokowi kembali menjadi presiden.

Capres petahana nomor urut 01 ini mengajak warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk memerangi berita bohong alias hoaks tersebut. Dia juga meminta warga NU bisa meluruskan fitnah tersebut jika para pelaku penyebar kampanye hitam masih melakukannya dari pintu ke pintu.

"Saya titip direspons dengan baik oleh NU, terutama kalau ada fitnah, isu-isu, yang dari pintu ke pintu, sudah dari pintu ke pintu, dari rumah ke rumah," kata Jokowi saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019).

Pemerintah, menurut dia, tidak akan melarang jika kampanye dalam Pilpres 2019 itu disebarkan dengan cara-cara yang baik, walaupun dilakukan dari pintu ke pintu. Kampanye hitam, dia mengatakan, sangat meresahkan masyarakat sehingga harus segera dicegah.

"Ini yang harus dicegah dan direspons. Kita harus berani respons," ujar mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut