Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

Selasa, 01 September 2026 - 13:59:00 WIB
Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja
Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Selasa (1/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JPU menjelaskan, jumlah saksi tersebut terbagi ke dalam dua klaster, yakni dari Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel. 

"Adapun unsur PIHK akan kami belah menjadi dua: unsur PIHK yang melakukan pengisian dan melakukan pembayaran ke rekening penampungan KPK maupun yang tidak," ujarnya. 

Selain saksi, JPU juga akan menghadirkan ahli di dalam ruang sidang. Namun, identitas mereka belum diungkap. 

"Adapun untuk ahli kurang lebih ada tujuh orang," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut