Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Ini Peran Joko Hartono Tirto

Kamis, 06 Februari 2020 - 22:36:00 WIB
Jadi Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Ini Peran Joko Hartono Tirto
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT) ditetapkan Kejaksaan Agung (kejagung) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Joko diduga ikut berperan dalam mengusulkan pembelian saham yang dilakukan PT Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebutkan, JHT pernah menemui dua tersangka Jiwasraya lainnya yakni mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo (HP) dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan (SYH). Pertemuan dilakukan pada 2008.

"Kemudian melakukan pemaparan bagaimana caranya kondisi keuangan pada PT Jiwasraya itu yang memburuk supaya diperbaiki dengan menjual saham-saham yang dibeli di Grup PT MIG atau Maxima Integra Grup," katanya di Kejagung, Kamis (6/2/2020).

Hari mengatakan, keterlibatan JHT dalam mengarahkan PT Jiwasraya membeli saham itulah yang diduga penyidik Jampidsus Kejagung sebagai tindak pidana.

"Itulah yang dilakukan dugaannya oleh tersangka ini, keterlibatannya, bagaimana cara mengalihkan saham yang di grup MIG tadi dilarikan ke reksadana dan sebagainya yang diduga itu melawan hukum," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut