Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung: Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI dan Sipil dalam Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Senin, 14 Februari 2022 - 16:41:00 WIB
Jaksa Agung: Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI dan Sipil dalam Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun Anggaran 2015-2022, melibatkan unsur TNI dan sipil. Penanganan kasus dilakukan lintas organisasi.

Burhanuddin menyebut, hal itu diketahui setelah adanya gelar perkara terkait perkara tersebut yang dilakukan bersama dengan Jampidsus, Jampidmil, Puspom TNI, Babinkum TNI serta Kemenhan pada hari ini. 

"Adapun gelar perkara dilakukan penyidik Jampidsus hasilkan adalah, berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Dengan adanya dugaan keterlibatan unsur TNI dan sipil, Burhanuddin menyebut, dalam gelar perkara tersebut, disepakati pula penanganan kasus itu dilakukan secara koneksitas. 

"Sehingga, para peserta gelar perkara sepakat usulkan penanganan perkara ditangani koneksitas," ujar Burhanuddin. 

Meski begitu, Kejaksaan Agung belum resmi melakukan penetapan tersangka terkait kasus itu. Begitu pula dengan identitas dari pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab belum dipaparkan oleh pihak terkait. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut