Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra Diduga Terima Suap Rp221,7 Juta

Selasa, 20 Agustus 2019 - 21:04:00 WIB
Jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra Diduga Terima Suap Rp221,7 Juta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).
Advertisement . Scroll to see content

"Sedangkan sisa fee 2 persen direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka pada minggu keempat bulan Agustus 2019," ucap Alex.

Persengkongkolan jahat antara Eka dengan Gabriella bermula dari perkenalan dengan Satriawan Sulaksono selaku Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Dari konstruksi perkara tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Eka Safitra dan Satriawal selaku penerima dan Gabriella Yuan Ana selaku pemberi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut