Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Senin, 07 September 2026 - 15:09:00 WIB
Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar
Sidang perdana kasus dugaan suap PT KA Properti Manajemen di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub TA 2022 terbit serta paket pengadaan diumumkan melalui LPSE, Harno kemudian meminta Fadliansyah untuk memenangkan PT KAPM.

Permintaan tersebut disebut disanggupi Fadliansyah. Dia kemudian menyusun sejumlah pemufakatan melawan hukum agar arahan tersebut terealisasi.

Singkat cerita, PT KAPM akhirnya mendapatkan proyek pekerjaan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 dengan nilai kontrak Rp20.752.776.802 atau sekitar Rp20,7 miliar. Setelah kontrak ditandatangani pada April 2022, Parjono selaku VP Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan PT KAPM menemui Fadliansyah.

Parjono saat itu menanyakan besaran fee yang harus dibayarkan. Fadliansyah kemudian menyampaikan commitment fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Atas arahan Yoseph Ibrahim, Parjono kemudian merealisasikan permintaan tersebut melalui beberapa tahap.

JPU menyebut total uang yang diberikan kepada Harno Trimadi dan Fadliansyah mencapai Rp1.125.000.000 atau Rp1,125 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut