Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto Hari Ini, 1.082 Polisi Disiagakan Kawal Demo di PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Yakin Hasto Adalah Sosok Bapak yang Dimaksud Harun Masiku 

Senin, 14 Juli 2025 - 12:36:00 WIB
Jaksa Yakin Hasto Adalah Sosok Bapak yang Dimaksud Harun Masiku 
Sidang Replik dengan terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga membentuk suatu kesimpulan logis dan rasional bahwa yang dimaksud bapak dalah terdakwa. Dengan demikian, dalih terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tersebut adalah tidak berdasar dan patut dikesampingkan," kata dia. 

Diketahui, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun. 

Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6  bulan penjara.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut