Jamintel Kejagung Serahkan Aspidum Kejati DKI, KPK Gelar Perkara OTT Jaksa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara alias ekspose terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2019 kemarin. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan lima orang, dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ekspose itu dilakukan usai pihaknya menerima penyerahan Asisten Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto. Penyerahkan dilakukan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka pada Sabtu (29/6/2019) dini hari pukul 01.00 WIB.
"Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil Penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (29/6/2019).
Febri mengatakan, sebelum ekspose digelar, penyidik lembaga antirasuah itu terlebih dahulu memeriksa Agus Winoto terkait kasus dugaan suap.
Sebelumnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 21.000 dolar Singapura dalam OTT tersebut. OTT dilakukan sejak Jumat siang hingga malam.