Jelang Pemilu, Bawaslu Temukan Lima Masalah saat Coklit
"Hingga rilis ini diterbitkan, belum adas urat balasan dari KPU Provinsi Papua," ucapnya.
Lalu, pelaksanaan Coklit yang dilakukan di luar Kabupaten/Kota sesuai domisili terdapat di kabupaten Intan Jaya, Papua. Lolly menjelaskan, kronologinya KPU Kabupaten Intan Jaya melakukan Coklit
di Kabupaten Nabire terhadap pemilih di 97 kampung se Kabupaten Intan Jaya.
Kendala selanjutnya yakni Pentarlih kesulitan Coklit door to door di tiga area rawan yakni di apartemen, Coklit terhadap pemilih sedang menjalani hukuman adat berupa diasingkan, dan Coklit di wilayah perbatasan.
"Pantarlih kesulitan memasuki sebagian besar apartemen, coklit tidak dilakukan secara door to door, melainkan di suatu tempat yang disediakan oleh pengelola apartemen, banyak yang enggan untuk ditempel stiker, banyaknya warga yang datang dan pergi dalam kurun waktu yang singkat dan dapat menimbulkan potensi warga tidak tercatat. Hal ini juga hampir sama dengan hunian di perumahan elite," tutur Lolly.
Sedangkan, untuk kendala Pentarlih yang diasingkan karena hukum adat terjadi di Bangli dan Karangasem, Provinsi Bali.