Jelang Pemilu, Bawaslu Temukan Lima Masalah saat Coklit
"Di Karangasem, terdapat 34 KK (Kepala Keluarga) yang kesepekang (diasingkan) dan
mengakibatkan masyarakat tersebut pindah ke Kabupaten Klungkung dan sudah mengantongi administrasi kependudukan Klungkung," ujar Lolly.
Kendala keempat, yakni Coklit di wilayah perbatasan. Hal ini terjadi di Kuburaya, Kalimantan Barat. Wilayah tersebut berada di Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kuburaya yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak, yakni TPS 004 dan 009.
"Alasan mereka berada di wilayah kota Pontianak, dan tidak merasa pernah menjadi warga Kubu Raya. Sebagian pemilih menggunakan identitas Kota Pontianak. Sebagian pemilih menggunakan identitas Kubu Raya," tuturnya.
Lalu, pemilih tidak dikenali. Pemilih yang tidak dikenali secara signifikan ini terjadi di Tuban, Provinsi Jawa Timur. Pantarlih di TPS 23, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, tidak dapat menemukan nama-nama pemilih yang tercantum pada Form model A-Daftar Pemilih.