Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jusuf Hamka Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 M, Warga Cilincing: Kami Sudah Pernah Menemuinya, tapi Belum Beres
Advertisement . Scroll to see content

Jeritan Warga Cilincing Adukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres Demi Dana Rp27,6 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:00:00 WIB
Jeritan Warga Cilincing Adukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres Demi Dana Rp27,6 Miliar
Perjuangan warga Cilincing mengadukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres. Perjuangan kembali disuarakan Nikodemus Jansen, perwakilan keluarga ahli waris. (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Jusuf Hamka melalui pesan singkat untuk meminta tanggapan mengenai persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons. 

Surat elektronik juga telah dikirimkan kepada Yayasan Daya Besar, tetapi belum juga mendapat jawaban.

Keluarga menegaskan bahwa mereka menginginkan kepastian hukum atas tanah yang diklaim sebagai warisan serta penjelasan mengenai pencairan dana konsinyasi Rp27,62 miliar. Mereka berharap seluruh pengaduan ditindaklanjuti secara transparan dan semua pihak terkait diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut