Jokowi : Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Rendah Dibanding Negara Lain
Tindak pidana korupsi, lanjut Jokowi, bisa mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Praktik rasuah juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan buruk upaya pemberantasan korupsi dalam proporsi seimbang.
"Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8%, yang menilai sedang 28,6%. Serta yang menilai buruk dan sangat buruk 34,3%," ungkapnya.
Di sisi lain, Jokowi melihat aparat penegak hukum telah banyak menangani kasus korupsi yang terbilang kakap. Namun ia mengingatkan bahwa aparat tak berpuas diri karena faktanya masyarakat belum memberikan penilaian yang baik terhadap upaya itu.
"Namun aparat penegak hukum, termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantrasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita smeua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan, di tengah perkembangan yang kurang memuaskan itu, terdapat satu faktor perkembangan yang menggembirakan. "Sebagaimana data BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di masyarakat yang terus naik dan membaik. Tahun 2019 berada di angka 3,7. tahun 2020 di angka 3,84. Tahun 2021 berada di angka 3,88. Artinya semakin tahun semakin membaik," tutup dia.
Editor: Faieq Hidayat