Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Setuju Putusan MK : Pengalihan Status Jangan Rugikan Hak Pegawai KPK Jadi ASN 

Senin, 17 Mei 2021 - 15:29:00 WIB
Jokowi Setuju Putusan MK : Pengalihan Status Jangan Rugikan Hak Pegawai KPK Jadi ASN 
Presiden Jokowi menekankan, pengalihan status jangan sampai merugikan pegawai KPK untuk menjadi apartur sipil negara (ASN).. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Negara menekankan, tes wawasan kebangsaan jangan dijadikan satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. Hasil tes hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. 

“Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi,” kata dia. 

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut