Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Dwi Andhika Sempat Pincang gegara Infeksi Jaringan Lunak di Kaki
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Teken PP Kesehatan, Atur Jajanan Anak di Sekolah untuk Cegah Penyakit

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:49:00 WIB
Jokowi Teken PP Kesehatan, Atur Jajanan Anak di Sekolah untuk Cegah Penyakit
Ilustrasi jajanan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Melalui PP 28/2024, pemerintah juga menentukan batas maksimal kandungan gula, garam dan lemak dalam pangan olahan, termasuk pangan olahan siap saji. Penentuan batas maksimal kandungan gula, garam dan lemak (GGL) nantinya dikoordinasikan menteri terkait.

Selain itu, pemerintah berwenang melarang iklan, promosi, dan sponsor terkait produk pangan olahan termasuk makanan siap saji yang melebihi ketentuan batas maksimum kandungan GGL.

"Menetapkan ketentuan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor pada pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji," bunyi pasal 200 ayat 1 poin b.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut