Jokowi Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Bakal Diumumkan Juni
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Dia mengatakan nama-nama calon anggota pansel masih digodok dengan memperhatikan masukan dan harapan masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan selesai pada akhir 2024. Seharusnya, masa jabatan mereka berakhir pada 2023, namun diperpanjang hingga 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Editor: Rizky Agustian