Jumhur Hidayat Dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati karena Positif Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAM) M Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Raden Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam. Jumhur yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri diketahui positif Covid-19.
Deklarator KAMI, Andrianto menturkan, Jumhur dijemput oleh tim medis dari RS Polri. Jumhur selanjutnya akan mendapatkan perawatan terkait dengan paparan virus itu.
"KAMI ucapkan terima kasih karena akhirnya permohonan untuk membantarkan Jumhur dikabulkan," ujar Andrianto, Minggu malam.
Andrianto yang juga merupakan anggota Divisi Penggalangan KAMI ini mengatakan, seharusnya Polri sejak awal jujur dan terbuka terkait kondisi sesungguhnya dari Jumhur. Apalagi saat ini pandemi masih jadi kekhawatiran.
"Ini kan pendemi, seharusnya protokol Covid-19 diterapkan sejak awal begitu ada info tahanan yang positif Covid-19. Ke depan semoga dilakukan sterilisasi Rutan Bareskrim karena kan ada tahanan lainnya," ujarnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak Polri tentang pembantaran Jumhur Hidayat.