Kalah Praperadilan, Mardani Maming Cabut Surat Kuasa Hukum Denny Indrayana dan BW
Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:20:00 WIB
Maming diduga menerima suap sebesar Rp104 miliar dari Pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum, Henry Soetio. Suap diberikan untuk memperlancar proses peralihan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) seluas 370 hektare milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT PCN.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq