Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Kamis, Eni Saragih Jalani Sidang Dakwaan Perkara Suap PLTU Riau

Selasa, 27 November 2018 - 16:27:00 WIB
Kamis, Eni Saragih Jalani Sidang Dakwaan Perkara Suap PLTU Riau
Tersangka kasus korupsi suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih. (Foto: Antara/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih akan menjalani sidang dakwaan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sidang dijadwalkan Kamis (29/11/2018).

Penetapan jadwal persidangan itu telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sidang untuk terdakwa Eni Maulani Saragih akan dilakukan pada hari Kamis, 29 November 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (27/11/2018).

Febri menerangkan, pada persidangan nanti akan dibacakan dakwaan terhadap Eni antara lain terkait peran-perannya dalam pusaran kasus korupsi PLTU Riau-1.

"Pada persidangan tersebut akan dibacakan dakwaan terhadap yang bersangkutan yang meliputi peran-peran terdakwa dalam mendorong proyek PLTU Riau-1 dan dugaan penerimaan uang terkait hal tersebut," kata Febri.

Eni ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumah Idrus Marham, 13 Juli 2018. Pada hari yang sama, KPK juga menangkap pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam kasus ini, tiga orang terjerat yakni, Eni Saragih, Johannes Kotjo dan Idrus Marham. Johannes telah menjalani sidang tuntutan pada Senin (26/11/2018) kemarin.

Eni diduga menerima uang suap dari Kotjo senilai Rp4,75 miliar yang diberikan secara bertahap. Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan Kotjo dan kawan-kawannya menggarap proyek PLTU Riau-1.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut