Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Kapolrestabes Semarang Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL, Ini yang Dikonfirmasi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:17:00 WIB
Kapolrestabes Semarang Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL, Ini yang Dikonfirmasi
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8/2023) soal dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh diduga pimpinan KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8/2023). Dia dikonfirmasi soal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh diduga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan secara singkat materi pemeriksaan.

“Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri, Kamis (12/10/2023).

Dia mengatakan pemeriksaan berlangsung selama 7 jam. Irwan Anwar diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan sekitar 7 jam, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hingga saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan oleh pihaknya.

Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan. 

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut