Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Akan Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J Hari Ini

Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:53:00 WIB
Kapolri Akan Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J Hari Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangkakan Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, pengusutan pelanggaran kode etik yang diusut oleh Irsus. Terakhir diumumkan terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP. 

Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok untuk dimasukkan ke dalam tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik yang ditangani oleh Irsus. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut