Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Idham Azis: Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang

Rabu, 08 April 2020 - 06:22:00 WIB
Kapolri Idham Azis: Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah surat telegram dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang upaya penegakan hukum untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Salah satunya Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara.

Surat telegram itu banyak mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Menurut Idham, proses penegakkan hukum memang tidak bisa memuaskan semua orang.

Kalau ada yang tidak setuju ada mekanisme tersendiri yang bisa ditempuh. Idham menyebut mekanisme praperadilan.

"Pro kontra itu hal yang biasa. Para tersangka juga punya hak untuk mengajukan praperadilan," ujar Idham, Selasa (7/4/2020).

Secara keseluruhan, telegram-telegram yang dikeluarkan Kapolri untuk memberikan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran corona. Khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang penegakan hukum yang diemban fungsi reserse kriminal dan jajarannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut