Kapolri Idham Azis Terbitkan Arahan Ibadah Ramadhan di Lingkungan Polri
JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan ibadah Ramadhan juga menjadi perhatian di lingkungan Polri di tengah pandemi virus corona. Oleh sebab itu Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1166/IV/BIN.1.1./2020 tertanggal 13 April 2020 berisi arahan ibadah di lingkungan Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi kebenaran surat telegram itu. Dalam telegram itu Kapolri mengingatkan hadirnya bulan Ramadhan, Nuzulul Quran, dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah sebagai sarana meningkatkan keimanan dan perilaku hidup sehat.
"Surat telegram itu diterbitkan mengingat Ramadhan kali ini bertepatan dengan kondisi pandemi corona," ujar Argo di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Dalam telegram itu Kapolri meminta anggota Polri yang beragama Islam wajib melaksanakan puasa, salat tarawih, tadarus Al-Quran bersama keluarga di rumah. Lalu meminta ditiadakannya salat Ied berjamaah di lapangan maupun masjid.
Kemudian acara silaturahmi dilaksanakan melalui media sosial. Lalu penyaluran zakat fitrah maupun zakat mal, santunan terhadap kaum dhuafa, anak yatim piatu dan warakawuri di lingkungan Polri agar dilaksanakan sesuai standar pencegahan corona. Telegram itu ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri mewakili Kapolri.
Editor: Rizal Bomantama