Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Janji Sita Aset Jaringan Kejahatan Digital hingga TPPO, Pelaku Bakal Dimiskinkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:04:00 WIB
Kapolri Janji Sita Aset Jaringan Kejahatan Digital hingga TPPO, Pelaku Bakal Dimiskinkan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Yuwantoro)
Advertisement . Scroll to see content

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” ujarnya.

Suyudi juga menyoroti berbagai modus penipuan yang memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial (AI).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus terus meningkatkan kemampuan dan menyesuaikan metode penanganan perkara dengan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.

Suyudi merujuk survei Global Anti-Scam Alliance pada 2025 yang mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan.

Selain itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut