Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Janji Sita Aset Jaringan Kejahatan Digital hingga TPPO, Pelaku Bakal Dimiskinkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:04:00 WIB
Kapolri Janji Sita Aset Jaringan Kejahatan Digital hingga TPPO, Pelaku Bakal Dimiskinkan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Yuwantoro)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Suyudi menilai diperlukan kerja sama lintas sektor yang melibatkan Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait.

Penanganan TPPO juga membutuhkan koordinasi dengan instansi yang membidangi ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial untuk memperkuat perlindungan terhadap korban.

Di tingkat internasional, kerja sama diperlukan untuk mendukung pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, serta pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan.

Suyudi menambahkan, upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi digital perlu diperkuat. Masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai modus kejahatan, melindungi data pribadi, dan memanfaatkan saluran pengaduan resmi ketika menjadi korban atau menemukan indikasi tindak pidana.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut