Kasasi Ditolak, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun atas Kasus Penganiayaan David Ozora
Selasa, 13 Juni 2023 - 19:30:00 WIB
Menurut Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, pihak AG telah mengajukan kasasi pada Rabu 10 Mei 2023.
“Sesuai dengan data yang ada di dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan keterangan dari kepaniteraan pidana PN Jakarta Selatan, bahwa hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, penasihat hukum dari terdakwa AG telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan PT DKI Jakarta,” kata Djuyamto.
Di hari yang sama, JPU juga mengajukan kasasi terkait putusan PN Jaksel kepada PT DKI Jakarta.
Editor: Reza Fajri