Kasasi Ditolak, Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tetap Dipenjara 12 Tahun
Jumat, 26 Mei 2023 - 11:48:00 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung sebelumnya memperberat vonis mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menjadi 12 tahun penjara. Putusan ini lebih berat dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung yang hanya 10 tahun.
Kendati demikian, Hakim Pengadilan Tinggi belum menerapkan pembebanan uang pengganti terhadap Rahmat Effendi. Atas dasar itu, jaksa KPK juga mengajukan upaya hukum kasasi ke MA.
Rahmat Effendi dijatuhi hukuman akibat kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Reza Fajri