Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu, salah satunya Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.
Namun, KPK baru menahan dua orang tersangka, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kajari Asis Budianto. Pasalnya, Taruna Fariadi kabur saat operasi senyap digelar.
Tak hanya kabur, Taruna Fariadi juga menabrak petugas KPK saat melarikan diri.
"Bahwa benar, pada saat sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Minggu (21/12/2025).
Asep menjelaskan, pihaknya kini tengah berupaya mengejar yang bersangkutan. Jika tidak ditemukan, maka ia akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tentunya nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan yang bersangkutan," ujarnya.