Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini Terakhir! Pengguna X Wajib Daftar Ulang atau Akun Dikunci
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bima Lampung, Mahfud MD Imbau Para Pejabat Tak Bertindak Seenaknya

Rabu, 19 April 2023 - 00:27:00 WIB
Kasus Bima Lampung, Mahfud MD Imbau Para Pejabat Tak Bertindak Seenaknya
Menko Polhukam Mahfud MD menilai kritik yang dilakukan Bima Yudho terhadap pemerintah Lampung memang perlu dilakukan (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

Buntut dari video viral itu, Bima pun dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun kekinian, Bima yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Australia mengaku jika orang tuanya mengalami intimadasi dari kepolisian dan pemerintah setempat.  

Merespons hal tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa Bima merupakan subjek hukum yang harus bertanggung jawab sendiri. Sehingga orang tuanya, kata Mahfud, tidak boleh diintimidasi. 

"Tetapi orang tua Bima tidak boleh diintimidasi. Misalnya, dipaksa menyebut alamat Bima, diminta nomer rekeningnya, ditanya sumber biaya Bima dan sebagainya yang dilakukan dengan cara seperti menekan-nekan," katanya. 

"Intimidasi kepada orang tua Bima tak boleh dilakukan karena Bima adalah subjek hukum yang harus bertanggung jawab sendiri. Harus dipisahkan antara Bima dan orang tuanya sebagai entitas subjek hukum," ujarnya. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut