Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Kasus BTS Kominfo, Kejagung: Tersangka Buat Riset Abal-Abal

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:32:00 WIB
Kasus BTS Kominfo, Kejagung: Tersangka Buat Riset Abal-Abal
Kejagung ungkap penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo gunakan riset abal-abal. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Sementara tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Sementara tersangka terakhir Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA. Dia diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut