Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon dan Pengusaha Tommy Dicegah ke Luar Negeri

Minggu, 16 Agustus 2020 - 19:26:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon dan Pengusaha Tommy Dicegah ke Luar Negeri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara mengenai pemeriksaan terhadap tersangka pemberi suap, yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, kata dia dilaksanakan Senin, 24 Agustus.

Sedangkan, tersangka penerima suap, yakni Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dilaksanakan Selasa, 25 Agustus 2020.

"Rencana pemeriksaan tersangka JST dan TS akan diperiksa pada Senin 24 Agustus dan tersangka NB (Napoleon Bonaparte) dan PU (Prasetijo Utomo)diperiksa Selasa, 25 Agustus," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut