Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Johnny G Plate

Kamis, 26 Januari 2023 - 07:57:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Johnny G Plate
Kejagung memeriksa staf ahli Menkominfo dan 5 orang lainnya dalam dugaan kasus korupsi menara BTS Kominfo. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk tersangka GMS yaitu selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Sementara tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Sementara tersangka terakhir Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA. Dia diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut