Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Lurah di Bekasi

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:56:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Lurah di Bekasi
KPK periksa lurah di Bekasi terkait kasus dugaan korupsi Rahmat Effendi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, hari ini. Beberapa orang kembali diperiksa.

Keempat saksi tersebut yakni, dua Advokat Yoga Gumilar dan Bagus. Kemudian, Lurah Kalibaru, Suhartono, dan Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha. Keempat saksi tersebut keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Rahmat Effendi (RE).

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/2/2022).

Sejauh ini, KPK baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

Kemudian, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Sementara itu, empat tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi, serta Camat Rawalumbu, Saifudin.

Dalam perkara ini, Bang Pepen diduga telah menerima uang dengan nilai total sebesar Rp7,1 miliar terkait proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi. Adapun, sejumlah proyek tersebut yakni terkait ganti rugi pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut