Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Idrus Marham, KPK Periksa Manajer Senior PLN

Kamis, 30 Agustus 2018 - 11:02:00 WIB
Kasus Idrus Marham, KPK Periksa Manajer Senior PLN
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap kerja sama dalam proyek (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) PLTU Riau-1 yang menyeret mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Hari ini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Senior Pelaksana Pengadaan IPP PT PLN, Mimin Insani, untuk penyidikan kasus tersebut.

“Yang bersangkutan (Mimin) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham) terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Selain Mimin, KPK hari ini juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Nur Faizah Ernawati sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sebelumnya juga memanggil sejumlah saksi seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) beserta anaknya, Rheza Herwindo.

Menurut keterangannya kepada wartawan, Setnov mengaku sudah mendengar kabar adanya aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 ke arena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.

“Yaa, saya dengar begitu (ada aliran dana suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar). Ada yang bilang,” ujar Setnov usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (27/8/3018) lalu.

Idrus dan politikus Golkar Eni Maulani Saragih diduga menerima janji atau hadiah dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo masing-masing 1,5 juta dolar AS. KPK juga menduga Idrus berperan mendorong PPA (purchase power agreement) atau kesepakatan jual beli dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut