Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 11 Orang termasuk Manajemen PT Maybank

Selasa, 18 Februari 2020 - 05:26:00 WIB
Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 11 Orang termasuk Manajemen PT Maybank
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka, yaitu Dwi Laksito (Head of Bacassurance Relationship PT Asuransi Jiwasraya), Muhamad Zamkhani (mantan Direktur SDM dan Kapatuhan Jiwasraya) serta Dony Sudharmono Karyadi (Kepala Divisi Jiwasraya).

Kemudian, Ronang Adrianto (Kepala Bagian Hukum Jiwasraya), Mohammad Rommy (Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya), Lusiana (Kepala Bagian Pengembangan Dana Devisi Investasi Jiwasraya). Selanjutnya, Yosef Chandra (Direkur PT Prospera Asset Management), Andi Yauhari Njaw (Direktur PT Pinnacle Persada Investama) dan Dwinanto Amboro (Dirut PT Treasure Fund Investama).

Satu orang lainnya dari manajemen bank yang bekerja sama dengan Jiwasraya dalam penjualan produk JS Saving Plan, Yuriko Wunas (Compliance Risk Management PT Maybank) dan Susan (nominee).

"Pemeriksaan para pihak-pihak terkait guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono, Senin (17/2/2020).

Dalam kasus tersebut Kejagung sudah menahan 6 tersangka. Mereka, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim dan mantan pejabat Jiwasraya Syahmirwan.

Tersangka lainnya, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto.

Mereka ditahan secara terpisah. Selain itu Kejagung sudah memeriksa 140 saksi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut